Polres Gresik berhasil mengamankan lima orang yang diduga pelaku premanisme. Pasalnya aksi preman ini kerap meresahkan warga, karena biasa melakukan pemalakan atau pungutan liar di sejumlah tempat.
Minggu (13/6/2021) kemarin, Polres Gresik mengerahkan personilnya untuk memberantas aksi premanisme. Hasilnya, lima orang diamankan ke Mapolres Gresik. Mereka dirazia di sejumlah titik, yakni di pasar Gresik Jalan Gubernur Suryo dan jalanan simpang empat Bringkang Kecamatan Menganti.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, aksi premanisme sangat tidak dibenarkan. Selain merugikan mereka juga meresahkan masyarakat. Ditambah, pungutan liar maupun pemalakan jelas melanggar aturan.
“Saat dilakukan operasi, preman tersebut kedapatan sedang melakukan pemalakan terhadap pengunjung pasar dan sopir truk,” kata Arief kepada awak media, Senin (14/6/2021).
Selanjutnya para preman itu diangkut ke Mapolres Gresik untuk dilakukan interogasi Sat Reskrim dan pemeriksaan kesehatan. Menurut Arief, gelaran operasi preman ini menyusul setelah Kapolri mendapatkan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
“Penertiban premanisme merupakan bagian tugas Polri menindaklanjuti keluhan masyarakat,” terangnya.
Alumnus Akpol 2001 tersebut juga mengimbau masyarakat apabila menjumpai aksi premanisme agar melapor pada Kepolisian terdekat atau melalui call center 110.
“Segera melapor jika kedapatan ada pelaku pungutan liar maupun pemalakan. Pelaporan sangat mudah, bisa langsung menghubungi call center 110 akan tersambung dengan petugas kami,” pungkasnya. (nal)