IDRNEWS.ID, GRESIK – Komisi 4 DPRD Kabupaten Gresik geram. Pasalnya praktek pengadaan Baju Seragam dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) masih saja terjadi di sekolah negeri. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Komisi 4 M. Zaifuddin kepada IDRNews.id setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Masih saja ada laporan dari masyarakat tentang pungutan di sekolah dengan dalih seragam dan LKPD,” ujar pria yang akrab disapa Cak Udin, Jumat (15/10/2021).
Seoalah menjadi ajang bisnis sekolah, menurutnya, praktek ini semakin mulus dengan memakai alibi koperasi sekolah.
“Untuk itu, komisi 4 minta agar bubarkan saja koperasi sekolah agar tidak dijadikan alibi,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itupun menyesalkan praktek ini yang terus menerus berjalan, padahal APBD sudah menganggarkan dengan jelas.
“Seperti masalah seragam kemarin, di DIPA sekolah dan PAPBD sudah jelas, terkait kebutuhan personal siswa juga jelas item-itemnya, masih saja sekolah seperti gaya mbodohi,” imbuhnya menyesalkan.
Untuk itu, menurut Cak Udin, dalam waktu dekat, komisi 4 akan minta Dinas Pendidikan untuk memanggil seluruh kepala untuk membicarakan masalah ini, apalagi beredar isu bahwa DPRD telah dikondisikan untuk memuluskan praktek jual seragam dan LKPD.
“Ada oknum yang bilang DPRD sudah dikondisikan, agar praktek jual seragam dan LKPD tetap jalan, dan ini harus segera kita clear kan,” jelasnya penuh geram.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah. Wanita yang akrab disapa Bu Min itu menegaskan akan memanggil kepala sekolah yang tetap melakukan praktek jual seragam dan LKPD.
“Kalau masih ada yang begitu, akan kita panggil supaya ada efek jera,” ujarnya singkat setelah membuka Rembuk Stunting di Pendopo Kabupaten Gresik, Jumat (15/10/2021). (Kim/Bgs)