IDRNEWS.ID GRESIK – Dibuka dengan gelaran Lokakarya, Pemkab Gresik resmi meresmikan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2021. Diinisiasi oleh Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, program ini bertujuan untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh.
Target awal yang akan dijalankan tahun ini, setidaknya 897,25 hektar kawasan kumuh yang tersebar untuk ditangani dan diperbaiki. Kawasan tersebut tersebar di 17 kecamatan. Dan hal ini sudah di resmikan dan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Gresik Nomor 050/417/HK/437.12/2021.
Ida Lailatussa’diyah selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Gresik menuturkan bahwa, “Melihat secara komprehensif pelaksanaan program Kotaku selama setahun, khususnya progres kegiatan skala lingkungan yang difasilitasi dari dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat ( BPM) CFW T.A 2021 dan progres Skala Kawasan yang saat ini dalam proses lelang,”
“Secara umum, keempat tujuan ini dikoordinasikan dalam forum, kemudian merumuskan langkah-langkah solutif yang bersifat operasional dalam rangka menjawab persoalan dan kendala yang ada di lapangan,” terang Ida.
Tanggapan menarik juga disampaikan oleh Fitrotin Nuskhiyah selaku Koordinator Kota (Korkot) Gresik yang mengatakan bahwa, “Intinya program ini adalah mengentaskan angka luas kumuh di Kabupaten Gresik, agar masyarakat tetap hidup di lingkungan yang bersih dan sehat, kami juga menggandeng seluruh pihak dari pemerintah, dan menjalin kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mensukseskan program Kotaku,”
Menariknya tahun ini alokasi dana yang dikeluarkan Kabupaten Gresik relatif naik signifikan dimana alokasi kegiatan CFW/padat karya tunai di 15 Desa dengan total dana sebesar 4.500.000.000, bahkan kembali lolos satu-satunya di Provinsi Jawa Timur yang dipercaya pemerintah pusat mendapatkan dana skala kawasan 2 kali untuk melanjutkan penataan kawasan kota pesisir timur dengan tema penataan kawasan Gresik Kota Bandar dengan usulan anggaran sebesar Rp 47.979.995.000, saat ini dalam proses lelang. (Kim/Bgs)