IDRNEWS.ID GRESIK – Riski Eka Pratama yang beberapa waktu lalu ditangkap pihak kepolisian karena kasus penganiayaan terhadap mantan Kepala Desa Slamet Suyanto resmi jadi tersangka. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Cerme untuk mengikuti proses lebih lanjut.
AKP Musiran selaku Kapolsek Cerme menjelaskan melalui kanit Reskrim Polsek Cerme Bripka Mahrizal bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka.
Saat dikonfirmasi kemarin, dirinya menuturkan bahwa “Iya sudah kami tetapkan tersangka terhadap Riski Eka Pratama yang merupakan perangkat Desa setempat,”
“Kita jemput di rumahnya dan kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” lanjutnya.
Sedangkan Slamet Suyanto selaku pihak korban juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik beberapa hari sebelumnya.
“Saya serta saksi dari saya sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polsek Cerme dan sempat diajak mediasi oleh Kapolsek, pihak desa dan dari Koramil,” ucapnya.
“Kepala saya dipukul botol bir dan ditusuk pecahan botol hingga luka – luka oleh tiga pelaku dan apabila laporan saya tidak segera ditindak lanjuti saya mau demo minta keadilan di Mapolres Gresik,” pungkasnya. (Lod/Bgs)