IDRNEWS.ID GRESIK – Pemkab Gresik kembali fokuskan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kali ini yang menjadi fokus adalah potensi biaya parkir dengan sistem non-tunai. Untuk menunjangnya, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama dinas perhubungan (dishub) duduk bersama pihak perbankan.
Tursilowanto Hariogi selaku Kepala Dinas Perhubungan Gresik menjelaskan bahwa retribusi parkir di Gresik berpotensi hingga mencapai angka Rp 9 Milyar dan bahkan hingga Rp 12 Miliar.
“Mestinya pendapatan parkir di Gresik ini berpotensi bisa mencapai Rp 9 miliar, tetapi sampai hari ini dari yang ditargetkan Rp 4 miliar saja baru 20 persen capaiannya,” kata Tursilo.
Fandi Akhmad Yani selaku Bupati Gresik memiliki harapan bahwa nantinya pihak bank dapat bersinergi dengan pemerintah untuk merealisasikan rencana ini. Nantinya, pihak bank akan mengelola uang dan menyediakan alat pembayaran parkir pada lahan parkir yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Kami mau mensinergikan ke bapak ibu, ketika alat dari bank sudah dipasang maka uang yang masuk akan dikelola olah bank. Alatnya dari bapak ibu, bentuk investasinya nanti seperti apa, dan uangnya nanti dikelola njenengan, kami dari Pemkab yang menata SDM-nya,” terangnya.
Dengan penerapan digitalisasi pembayaran parkir ini, PAD dari parkir tidak bocor. Dishub dan dinas terkait juga muda melakukan pemantauan secara rutin mengenai pendapatan dari titik-titik parkir yang ada di sepanjang jalan.(Lod/Bgs)