Ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menggelar demo menolak pelantikan Suparno, Kasi Pemerintahan Desa terpilih, Rabu (19/5/2021) malam.
Warga yang berkumpul di sekitar balai desa tak setuju dengan keputusan Kepala Desa Munggugebang Wariyanto yang berencana melantik Suparno malam itu jam 19.30 Wib.
Warga menolak karena menilai proses seleksi Kasi Pemerintahan
Desa yang digelar beberapa waktu lalu itu bermasalah hingga masuk dalam pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Gresik.
Aksi warga tersebut membuahkan hasil, setidaknya untuk sementara pelantikan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
“Pelantikan batal tidak tahu sampai kapan,” terang salah satu warga yang namanya minta disimpan.
Rabu siang Kades Wariyanto sempat memenuhi panggilan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor Camat Benjeng. Seusai pertemuan, kepada wartawan Kades Wariyanto mengatakan jika pihaknya akan tetap melantik Kasi Pemerintah Desa karena proses seleksinya dinilai sudah sesuai prosedur.
“Ya kami tetap melaksanakan saja,” Ucap Wariyanto singkat.
Tak hanya Bupati, pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu juga dihadiri Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail.
Pertemuan ini sebagai respon Forkopimda Gresik atas polemik pemilihan perangkat desa yang terjadi di Desa Munggugebang. Diharapkan dengan pertemuan ini dapat meluruskan permasalah yang terjadi.
“Kami hanya mengingatkan kepada seluruh kepala desa terkait proses P3D (Panitia Penjaringan Perangkat Desa) untuk melakukan tes yang benar-benar transparan karena kita semua tentu mendambakan pemerintahan yang benar-benar bersih,” ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik.
Disinggung mengenai keputusan Wariyanto yang tetap akan melantik Kasi Pemerintahan Desa, Gus Yani menjawab jika hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan kepala desa.
“Itu kewenangan kepala desa,” pungkasnya.
Polemik seleksi Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang ini berawal dari hasil tes yang diperoleh 3 peserta yang bersaing yakni Suparno, Sri Danarti dan Wildan Erhu Nugraha.
Dalam tes tersebut Suparno yang merupakan mantan BPD mendapat nilai 100, sedang Sri Danarti yang tak lain adalah istri dari Suparno mendapat nilai 99. Sedang Wildan Erhu Nugraha hanya mendapat nilai 68.
Adapun latar belakang pendidikan peserta tes Suparno dan Sri Danarti mengantongi ijazah Kejar Paket C atau setara ijazah SLTA. Sementara Wildan Wrhu Nugraha merupakan sarjana lulusan Universitas Airlangga Surabaya.