Tersinggung dibilang suaranya mengganggu pengunjung saat menyanyi, dua pemuda asal Lamongan mengamuk dengan melempar kursi dan membanting gelas di salah satu kafe di kawasan Kecamatan Paciran, Lamongan, Sabtu (12/6/2021) malam.
Kejadain ini sudah ditangani polisi setempat, dua pemuda tanggung berinisial ZU (18) dan N (20) sudah diamankan. Saat diperiksa Polsek Paciran, keduanya melakukan tindakan tersebut karena dalam pengaruh minuman keras.
Pemilik kafe Pradita Aditya, menceritakan peristiwa itu bermula saat dua pelaku bersama teman-temannya sedang nongkrong bersama di kafenya. Semula gerombolan pemuda itu tampak baik-baik saja.
Kemudian salah satu diantara mereka meminta agar band yang manggung di kafe menyanyikan lagu dangdut. Namun karena musisi kafe tidak bisa, pemuda itu berinisiatif menyanyi sendiri di atas panggung sambil membawa gitar miliknya.
“Kemudian kita tegur karena suaranya mengganggu apalagi di kafe ini kan ruang publik. Dari situ mereka mengamuk tak terkontrol,” kata Praditya, Minggu (13/6/2021).
Teguran pemilik kafe ternyata membuat gerombolan pemuda itu marah. Salah seorang diantara mereka ada yang melempar kursi dan gelas. Suasana semakin ricuh karena teman-teman pelaku juga ikut ricuh.
“Kami laporkan kejadian itu ke polisi. Dua orang yang ditahan karena mereka yang paling mencolok diantara lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Paciran Ipda Samsul Arifin mengatakan sudah mengamankan dua pelaku kasus kerusuhan yang terjadi di kafe. Saat diperiksa, dua pelaku mengaku jika dirinya dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras.
“Sudah kami amankan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 ribu,” jelasnya. (nal)