IDRNEWS.ID, GRESIK – Kabaran mengenai kasus penggelapan uang yang menimpa salah satu agen Brilink cabang Bawean, Ramadlan Fikri memasuki babak baru. Pelaku yang tak lain adalah karyawannya sendiri tersebut memperkeruh suasana, pelaku yang menggelapkan dana hingga Rp 90 juta itu mengaku juga menjadi korban untuk menutupi perbuatannya.
Ipda Joko Supriyanto selaku Kanit Pidek Polres Gresik menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, modus dari pelaku ialah membuat laporan transaksi keuangan fiktif.
“Melaporkan transaksi harian seperti biasa. Ternyata setelah diperiksa, ada selisih dana sekitar Rp 90 juta,” jelasnya.
Dan kali ini, pelaku malah mengaku bahwa dirinya menjadi korban perampokan dengan modus gendam. Saat dilakukan pemeriksaan rekening koran, rupanya terlapor melakukan transaksi melalui transfer rekening.
“Itu masih kami selidiki lebih lanjut, dengan memanggil terlapor dalam minggu ini,” lanjut Joko.
Untuk memperjelas proses pemeriksaan, dirinya telah melakukan gelar perkara. Bahkan, proses pemeriksaan sudah mencapai tahap penyidikan. Dengan mengumpulkan barang bukti berupa rekening koran dan meminta keterangan lima saksi.
Sebelumnya, kasus ini sempat menggegerkan lantaran ada laporan dari korban dimana dirinya mencurigai sebuah transaksi yang dilakukan karyawannya. Dirinya menanyakan pada karyawannya tersebut perihal dana modal yang belum dikembalikan.
“Saya coba cek semua print rekening koran dari bank. Ternyata ada transaksi gelap uang keluar dari saldonya yang dilakukan oleh pelaku sebelum,” papar pria berumur 25 tahun tersebut.
Setelah diteliti lebih lanjut ternyata terdapat 10 kali transaksi saldo keluar dengan rata-rata Rp 10 juta sampai Rp 30 juta. Peristiwa itu membuatnya mengalami kerugian mencapai Rp 90 juta.
“Sempat ada upaya mediasi, namun terlapor tetap bersikukuh tidak mengakui perbuatannya. Terpaksa proses hukum tetap berlanjut,”pungkasnya. (Lod/Bgs)