IDRNEWS.ID GRESIK – Rumah Tahanan (Rutan) Gresik lakukan operasi kepada penghuni rutan dengan melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan handphone. Diindikasikan berhasil diselundupkan masuk ke dalam rutan, operasi ini berhasil mendapatkan banyak tangkapan.
Berhasil dapatkan dalam jumlah ratusan, handphone tersebut dihancurkan kemudian direndam kedalam akuarium besar berisikan air garam.
Krismono selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menjelaskan bahwa ini jadi salah satu upaya untuk membuat pelanggar jera.
“Kebijakan ini sekaligus sebagai bentuk transparansi bahwa kami selalu memerangi adanya penyelundupan handphone dalam lapas maupun rutan,” ujarnya kemarin.
Sedangkan hal senada juga diungkapkan oleh Aris Sakuriyadi selaku Kepala Rutan Gresik dengan berakta bahwa, “Setelah diinventarisir dan dilaporkan ke Kanwil, kami langsung memastikan bahwa handphone tersebut tidak dapat difungsikan lagi,”
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan langkah rutin yang mereka lakukan tiap minggunya. Tak hanya handphone, ada juga penggeledahan tentatif yang bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Bagi warga binaan yang melanggar akan disanksi sesuai Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan.
“Sanksi bagi warga binaan bervariasi mulai dari penempatan warga binaan di ruang tutupan sunyi atau ruang isolasi,” ujarnya.
“Jangka waktu penempatan di ruang isolasi juga bermacam-macam, mulai 6 hari, 12 hari hingga 18 hari,” ucap Aris.
Aris menjelaskan, penggeledahan merupakan upaya terakhir yang dilakukan pihaknya. Setiap awal bulan pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga binaan yang menyelundupkan handphone agar bertobat.
“Warga binaan diminta menyerahkan handphone secara sukarela kepada petugas dan selanjutnya akan menghubungi keluarganya untuk mengambil handphone milik warga binaan,” ucapnya. (Lod/Bgs)