Puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online di Kabupaten Lamongan turun jalan menggelar aksi demonstrasi, Senin (29/3/2021). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kepada wartawan Tempo Surabaya Nur Hadi yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum yang diduga aparat.
Aksi demonstrasi dimulai dari Balai Wartawan yang berlokasi di Jalan Kombespol M Duryat Lamongan kemudian menuju Mapolres Lamongan dengan berjalan kaki. Sambil berorasi para wartawan itu juga membawa poster yang berisi tuntutan agar pelaku ditindak tegas.
Dalam orasinya, perwakilan wartawan menyebut jika wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi undang-undang tentang pers. Karena itu seharusnya diperlakukan dengan layak oleh aparat.
“Kami berharap kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi dan menuntut adanya proses hukum, bagi pelaku kekerasan sesuai Undang Undang Pers tahun 2009,” kata Miftah, wartawan Lamongan saat berorasi, .
Selain berorasi wartawan Lamongan juga menggelar aksi teatrikal, yang mengambarkan tindak kekerasan. Mereka meletakkan seluruh peralatan maupun kartu identitas jurnalistiknya.
Sementara, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, saat mengetahui para wartawan datang, langsung menemui untuk diajak dialog dan mengaku ikut prihatin atas peristiwa itu.
“Aspirasi teman teman wartawan akan kami sampaikan secara tertulis kepada pimpinan,” ucap AKBP Miko Indrayana.