Kabupaten Gresik kembali mendapatkan tambahan dana penanganan Covid-19. Nilainya fantastis. Yakni sebesar Rp 33,9 Miliar. Dana itu rencanannya akan digunakan berkaitan dengan penanganan bencana Covid-19.
Kepala Dinkes Gresik Saifudin Ghozali mengatakan tambahan dana itu berasal dari refocusing anggaran pada triwulan I periode 2021. Pihaknya berharap tambahan dana ini bisa dioptimalkan sebaik mungkin untuk penanganan Covid-19 di Kota Santri.
“Mayoritas dana tersebut nantinya akan dipakai untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan atau nakes,” kata Ghozali saat audiensi bersama Komisi IV DPRD Gresik, Senin (7/6/2021).
Adapun rincian anggaran sebesar Rp 33,9 miliar itu diperuntukkan. Antara lain, untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 19,08 miliar, tim vaksinator Rp 4,8 miliar dan klaim pelayanan senilai Rp 7,2 miliar.
“Klaim ini untuk rumah sakit dan puskesmas yang memberikan pelayanan bagi pasien Covid-19. Setelah pelayanan selesai, biayanya bisa diklaimkan,” bebernya.
Selanjutnya, anggaran akan digunakan untuk kegiatan pencegahan penyakit (PP) nilainya Rp 2 miliar. Dalam hal ini, Dinkes juga akan membeli mobil vaksin.
“Kita berencana membeli mobil vaksin karena Kabupaten Gresik belum punya,” tegas lulusan Kedokteran Gigi Universitas Jember itu. (nal)