IDRNEWS.ID GRESIK – Sejak jalur atas Jalan Wahidin kembali dibuka sejak dua pekan yang lalu, Komisi III DPRD Gresik sempatkan diri untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan Underpass Wahidin. Sidak ini karena untuk mencari jawaban mengenai belum selesainya pembangunan underpass yang seharusnya sudah selesai pada 4 November lalu.
Abdullah Hamdi selaku Sekretaris Komisi III DPRD Gresik menjelaskan bahwa sesuai dengan SPK yang tertera, kontrak proyek ini sudah berakhir pada 4 November 2021. Kenyataannya, pekerjaan belum selesai.
“Seperti pemasangan keramik di jalur sepanjang trotoar masih belum finish,” ujarnya.
“Berimbas pada pengerasan aspal juga. Meskipun secara umum lumayan, tetapi ada beberapa titik yang tidak sesuai Mc 0. Makanya, sebagian aspal jalan masih terlihat kasar dan tidak mulus. Sangat disayangkan kalau dibiarkan maka aspal jalan cepat terkelupas,” terangnya.
“Tetapi, perkembangannya diubah menjadi satu jalur dari jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo ke arah Perumahan GKB saja,” ungkap dia.
Untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang masih belum usai, dirinya mengaku akan memanggil beberapa dinas terkait untuk mencari solusi.
“Kami juga ingin mengetahui Amdal lalin (analisa mengenai dampak lalu lintas). Segera kita ajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk rapat bersama,” imbuhnya. (Lod/Bgs)