Pelaksanaan ibadah haji kembali ditunda karena pandemi Covid-19. Akibatnya ribuan jema’ah asal Gresik harus terpaksa menunggu sampai ada pengumuman pemberangkatan. Ditambah, Kerajaan Arab Saudi hingga kini diketahui belum memberikan berapa jumlah kuota umat muslim yang boleh melaksanakan ibadah haji di Makkah.
Karena hal itu, para calon jemaah haji (CJH) yang mestinya berangkat tahun ini harus rela menunda melaksanakan rukun islam ke lima. Salah satu CJH diantaranya adalah Abdullah Hamdi anggota DPRD Gresik dari fraksi PKB. Dia bahkan gagal berangkat hingga ke tiga kalinya.
Pertama tahun 2019, ketika itu pemberangkatan tertunda karena jadwalnya bertabrakan dengan pelantikan dirinya sebagai anggota parlemen. Pilihan ini sangat berat, sehingga Hamdi memutuskan berangkat ke tahun selanjutnya.
“Ketika tahun 2020 berjalan, ada pandemi gagal lagi, tahun ini Covid-19 masih belum selesai, gagal lagi,” terangnya, Sabtu (5/6/2021).
Sejauh ini dirinya mengetahui tentang pembatalan pelaksanaan ibadah haji 2021 baru melalui media. Belum ada pemberitahuan resmi yang dia dapatkan mengenai pembatalan tersebut, baik dari biro perjalanan yang diikuti (KBIH) maupun dari Kemenag Gresik.
“Mau bagaimana lagi. Sebab itu kan sudah keputusan pemerintah. Tapi terus terang, sejauh ini baru tahu dari media, belum ada pemberitahuan resmi dari biro yang saya ikuti maupun Kemenag sini,” kata dia.
Padahal sebelumnya, Hamdi mengaku sudah mempersiapkan diri, melengkapi berkas-berkas untuk mendukung perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. Termasuk, menjalani vaksinasi Covid-19 bersama istrinya seperti yang dianjurkan oleh biro perjalanan.
Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Moh Nasim membenarkan jika tahun ini pemerintah kembali tak memberangkatkan haji. Karena hal itu, dia meminta agar semua CJH yang gagal berangkat supaya bersabar dulu.
Penundaan pemberangkatan dua tahun ini, membuat CJH yang baru mendaftar akan mengantri semakin lama. Estimasi waktunya jika daftar haji tahun ini, harus menunggu 31 tahun lagi.
“Estimasi haji jadi 31 tahun, daftar sekarang 31 tahun kemudian baru berangkat,” terangnya.
Artinya, jika mendaftar haji pada tahun 2021, calon Jemaah haji (CJH) baru akan berangkat pada tahun 2052. Pihaknya meminta agar calon Jemaah haji untuk tetap bersabar, karena ibadah adalah panggilan dari tuhan.
Disinggung jika ada CJH meninggal dunia saat masuk dalam daftar tunggu ibadah haji, Nasim menyebut akan ada berkas pelimpahan.
“Nanti yang berangkat dari keluarga CJH tersebut, ada berkas pelimpahan yang harus diisi keluarga bahkan ahli waris untuk menggantikan,” kata dia. (nal)