Sebanyak 218 keluarga ahli waris pasien meninggal Covid-19 di Kabupaten Gresik yang namanya telah diajukan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Dinsos Jawa Timur terancam gagal mendapat uang santunan kematian.
Dalam Surat Edaran (SE) bernomor: 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tertanggal 18 Februari 2021 yang ditandatangani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti menyatakan bahwa Tahun Anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi ahli waris kepada Kemensos RI.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi saat dikonfirmasi mengaku jika pihaknya telah menerima Surat Edaran dari Kemensos tersebut. Dan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat dan kepala desa untuk mensosialisasikan Surat Edaran itu kepada ahli waris pasien meninggal Covid-19 di Kabupaten Gresik.
“Untuk nama pasien meninggal Covid-19 yang telah kami ajukan pada tahap pertama ada 151 orang dan tahap dua ada 67 orang, jadi totalnya ada 218 orang,” kata Sentot Supriyadi, Kamis (24/2/2021).
Sebenarnya dari jumlah yang telah diajukan tersebut masih ada beberapa nama lagi yang rencananya akan diajukan. Namun karena persyaratan yang diminta belum lengkap, akhirnya nama itu belum bisa diajukan.
“Ada 10 nama lagi yang kelengkapan datanya masih kurang sehingga saat itu gagal kami daftarkan,” ucapnya.
Sentot melanjutkan, karena sifatnya masih pengajuan, maka 218 nama yang telah diajukan Dinsos Gresik tersebut hingga saat ini belum ada satupun nama yang telah menerima santunan kematian dari Kemensos RI.
Dirinya juga memohon maaf kepada seluruh ahli waris keluarga pasien meninggal Covid-19 Kabupaten Gresik yang telah diajukan akhirnya gagal mendapat santunan kematian dari Kemensos RI.
“Dinas Sosial Gresik sudah berusaha mendata dan mengajukan agar ahli waris bisa mendapatkan santunan. Namun faktanya, Kemensos tidak memiliki anggaran. Karena itu saya mewakili Dinas Sosial Gresik mohon maaf kepada ahli waris yang sudah kami data dan ajukan,” pungkas Sentot.