IDRNEWS.ID, GRESIK – Puluhan anggota badan bermusyawatan desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Gresik di ruang rapat Komisi I, Kamis (6/10/2021).
Dipimpin Ketua Komisi I, Jumanto, audiensi dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota. Di antaranya, Saichu Busiri, Kamjawiyono, Machmud, Lusi Kustianah, M. Bustomi, dan Suberi.
Ketua DPC Abpednas Gresik, HR. Hendri, menyampaikan kendala yang dihadapi BPD dalam menjalankan tugas, salah satunya masih minimnya honor yang diterima. Karena itu, ia meminta adanya peningkatan kesejahteraan BPD yang diambilkan dari BHPR (bagi hasil pajak dan retribusi) sebagai penghasilan tetap (siltap).
“Kami minta agar ada kenaikan kesejahteraan BPD. Hal ini sudah lama kami perjuangkan usai pelantikan pengurus Abpednas pada 29 Agustus 2020,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Abpednas Gresik, Ahmad Subhan, menyampaikan minimnya peran BPD dalam mengawasi pemerintahan desa. Ia mengungkapkan, masih banyak kepala desa yang sulit dimintai data. Bahkan ada kades yang tak melibatnya BPD dalam musyawarah.
“Kami merasa masih banyak BPD oleh kades hanya menjadi stempel. Padahal, BPD itu jelas regulasinya sebagai badan permusyawaratan desa, ikut terlibat dalam musyawarah setiap program desa, untuk kemajuan desa,” tuturnya.
Di hadapan Komisi I, Subhan juga mengusulkan alokasi anggaran untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi BPD dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Bimtek itu penting untuk peningkatan SDM. Sebab, BPD omong kosong tanpa bimtek bisa menjalankan tugas-tugas dengan baik,” katanya.
“Bimtek harus dipisah dengan kepala desa, karena tugas dan fungsinya berbeda,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan Ansori, anggota Abpednas. Menurutnya, saat ini masih banyak ditemukan desa yang tidak menaati aturan dalam menjalankan program, seperti pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes).
Karena itu, ia minta Pemerintah Kabupaten Gresik turun ke desa-desa agar mengetahui kondisinya.
“Di Program Nawa Karsa Pemerintahan Gresik Baru, Bu Min (wabup) pernah bilang mau ngantor di desa. Ini ditunggu. Biar tahu kondisi desa,” katanya.
Menanggapi permintaan kenaikan honor dan usulan bimtek dari Abpednas, Jumanto berjanji akan menindaklanjuti. “Kami siap menindaklanjutinya. Kan baru sekarang minta lewat Komisi I,” ujarnya.
Untuk sementara, Jumanto meminta Abpednas agar terus menjalankan tugasnya sesuai dengan ADR/ART, dan perundang-undangan yang ada.
Sekadar informasi, Pengurus Abpednas Kabupaten Gresik periode 2020-2025 dilantik pada Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu. Saat ini ada 2.546 anggota BPD yang tersebar di 330 desa se-Kabupaten Gresik, masuk sebagai anggota Abpedas.
Abpednas juga memiliki perwakilan di tingkat provinsi dan pusat.

Di samping itu, telah kita ketahui bersama selain Abpednas juga terdapat Perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa (P-BPD) yang telah dikukuhan oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani pada tanggal 04 Agustus 2021.
Pada kesempatan yang berbeda dan menanggapi hearing komisi I tersebut, Ketua LSM Informasi Dari Rakyat (IDR) Choirul Anam menanyakan adanya potensi dualisme asosiasi atau perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa.
“Kita ketahui bersama di Gresik ada 2 yaitu Abpednas dan Perkumpulan BPD,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Cak Anam itu juga berpesan kepada Komisi I DPRD Gresik untuk berhati-hati menyikapi potensi dualisme ini.
“Saya sangat menyayangkan apabila terdapat dualisme dan menduga ada peran Pemkab Gresik di baliknya. Peran Pemkab harus membina, bukan memecah, ini bisa jadi pemandangan tidak baik di masyarakat,” terang Cak Anam menyesalkan.
Mantan Bupati Lira Gresik itu pun mencontohkan Bimtek yang diadakan oleh Perkumpulan BPD September lalu yang dianggapnya hanya membuang anggaran saja karena pastinya tidak semua anggota BPD bisa ikut karena adanya dualisme.
“Hasil dan Pendanaan Bimtek oleh perkumpulan BPD beberapa waktu lalu tentu patut dipertanyakan,” imbuhnya yang menduga ada proses tidak baik dalam kegiatan tersebut.
Cak Anam pun meminta Pemkab Gresik khususnya Bupati harus lebih bijaksana dalam menyikapi masalah tersebut.
“Apakah Bupati berdiri di salah satu kubu? jika seperti itu membuktikan kurang bijaksana,” pungkas Cak Anam. (Kim/Bgs)